You are currently viewing INFORMASI PROGRAM KURBAN IMAM NAWAWI 1444H

INFORMASI PROGRAM KURBAN IMAM NAWAWI 1444H

Kurban di Sekolah Dzulhijjah 1444H, Bersama INIS & INBS Ciomas, Cibinong, dan Pondokgede

Berkurban adalah ibadah yang disyariatkan berdasarkan dalil dari Al-Qur’an, hadits dan kesepakatan ulama.

Allah Ta’ala berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)

Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu  mengatakan:

أَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمَدِينَةِ عَشْرَ سِنِينَ، لا يَدَعُ الأَضْحَى

“Nabi tinggal di Madinah sepuluh tahun dan beliau selalu berkurban.” (HR. Tirmidzi: 1507, Ahmad 2/28 dengan sanad yang hasan. Disetujui oleh al-Albani dalam al-Misykah: 1475)

Semoga Allah Ta’ala memberikan kepada kita kebulatan tekad & niat, disertai dengan kelapangan rizki, sehingga dapat melaksanakan kurban pada tahun ini. Sebagai sarana mendekatkan diri kepada-Nya, sekaligus mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ, untuk meraih derajat takwa.

“Daging-daging unta & darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang mencapainya” (QS. Al Hajj : 37)

بارك الله فيكم

 

Tinggalkan Balasan